Selasa, 07 April 2009

MENGENAL RAYAP PERUSAK BANGUNAN


Rayap termasuk ke dalam Klas insekta (serangga) Ordo Isoptera (iso = sama; ptera = sayap). Ordo serangga ini ditandai dengan bentuk sayap yang serupa baik ukuran maupun struktur antara sayap depan dengan sayap belakang. Rayap dikenal pula sebagai serangga sosial, karena hidupnya yang berkelompok dalam satu koloni yang terdiri dari anggota-anggota koloni dengan bentuk dan fungsi yang berbeda atau dikenal sebagai kasta. Pada koloni rayap terdapat tiga kasta yang berbeda yaitu, kasta prajurit pekerja, dan reproduktif. Hingga saat ini di dunia telah berhasil diidentifikasi lebih dari 2500 jenis rayap. Sementara itu di Indonesia ditemukan tidak kurang dari 200 jenis rayap atau kurang lebih 10% dari keragaman jenis rayap dunia. Jenis-jenis rayap tersebut diklasifikasikan ke dalam tujuh famili, 15 sub-famili, dan 200 genus. Pembagian famili adalah sebagai berikut; Famili Mastotermitidae; Kalotermitidae; Termopsidae ; Hodotermitidae ; Rhinotermitidae ; Serritermitidae ; dan famili Termitidae.

Berdasarkan habitatnya, terdapat dua kelompok rayap penting yang banyak menyerang bangunan gedung, yaitu kelompok rayap tanah (subterranean termite) dan rayap kayu kering (drywood termite). Rayap tanah merupakan rayap yang paling banyak menyerang bangunan gedung. Kelompok rayap ini bersarang di dalam tanah tetapi mampu menjangkau objek-objek seranganya yang berada jauh di atas permukaan tanah. Dari pusat sarang di dalam tanah ke objek-objek serangan tersebut dihubungkan oleh saluran-saluran tanah yang disebut sebagai liang kembara sebagai jalan bagi rayap sekaligus sebagai tempat perlindungan. Oleh karena itu setiap serangan oleh rayap ini ditandai oleh adanya tanah liang kembara rayap. Rayap kayu kering tidak bersarang di dalam tanah tertapi bersarang di dalam kayu-kayu kering. Anggota koloninya jauh lebih sedikit dibandingkan anggota koloni rayap tanah. Serangan rayap ini ditandai dengan adanya serbuk-serbuk gerek berbentuk butiran halus di sekitar lokasi serangannya.

Strategi yang digunakan untuk perlindungan bangunan dari serangan rayap tanah di Indonesia meliputi tindakan pencegahan (exluding infestation) dan pembasmian serangan (eradication or remedial infestation). Tindakan pencegahan meliputi penggunaan kayu awet (termite resistant timbers), penghalang fisik (physical barriers) dan penghalang kimia (chemically-treated soil barriers) pada masa pra-konstruksi. Sementara itu tindakan pembasmian serangan rayap dapat dilakukan dengan aplikasi perlakuan kimia pada tanah dan kayu dan penghancuran sarang atau koloni dengan umpan atau dust toxicants pada bangunan yang telah terserang (pasca konstruksi).

Perlindungan bangunan dengan penghalang kimia pada permukaan tanah yang diaplikasikan melalui penyemprotan termitisida dengan tekanan rendah pada proses pembangunan konstruksi merupakan teknik yang paling efektif untuk mencegah serangan rayap. Demikian pula pada saat pasca konstruksi penggunaan perlakuan tanah dengan teknik injeksi termitisida merupakan alternatif yang banyak digunakan.

Termitisida dengan persistensi sangat tinggi, organoklorin (aldrin, dieldrin, chlordane, dan heptaklor) merupakan termitisida utama yang digunakan di Indonesia sebelum dilarang penggunaanya. Setelah golongan organoklorin dilarang beberapa termitisida baru dikembangkan sebagai pengganti, walaupun harus diakui belum ada senyawa pengganti yang dapat melindungi bangunan dalam jangka waktu yang lama. Namun demikian termitisida baru memiliki beberapa keunggulan terutama dalam merespon tuntutan masyarakat terhadap issue lingkungan hidup, seperti; memiliki toksisitas yang rendah terhadap manusia dan mamalia, aktif pada dosis rendah, serta mempunyai volatilitas yang rendah sehingga tidak terpapar di udara. Idealnya sifat termitisida baru juga seharusnya bersifat selektif terhadap organisma sasaran, tidak mencemari sumber air dan perairan, terikat kuat dan aktif sebagai ringtangan kimiawi pada tanah.

Termitisida-termitisida baru yang dikembangkan umumnya mencegah serangan rayap dengan cara mematikan rayap yang kontak dengan bahan kimia, mengusir rayap untuk tidak memasuki lapisan tanah yang telah diberi perlakuan (repelensi), menyebabkan disorientasi aktivitas rayap, maupun mempengaruhi aktivitas rayap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda pengunjung ke